Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Dugaan Pencabulan Terhadap Adik Kandung, Gegerkan Tolitoli

×

Dugaan Pencabulan Terhadap Adik Kandung, Gegerkan Tolitoli

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

TOLITOLI, JAPOS.CO – Kapolres Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah, AKBP Bambang Herkamto SH melalui Kasi Humas Iptu Budi Atmojo, mengungkapkan kasus yang menggemparkan masyarakat di Kecamatan Galang, kabupaten Tolitoli.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa tragis ini melibatkan kaka beradik, dimana LK Muharam Alias AAN (22 tahun) diduga melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya, Pr Andi NR.A (12 tahun).

Perbuatan tidak terpuji tersebut  pada tanggal 2 Desember 2023, sekitar jam 23.00 WITA. Saat itu, pemilik rumah, Ibu Munira, sedang tertidur pulas. LK alias AAN, tanpa rasa belas kasihan, mendatangi kamar Pr Andi Nr yang sedang tidur.

Ia mengambil bantal untuk menggunakan menutupi wajah adiknya tersebut.Meskipun Pr Andi Nr berusaha menyadarkan kakaknya bahwa mereka adalah saudara, namun LK tetap melanjutkan perbuatannya.

“Pada saat itu, LK berkeras untuk melucuti celana Pr Andi Nr. Dengan keji, ia melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya,” ungkap Kasi Humas Iptu Budi Atmojo.

Setelah memuaskan nafsunya, LK segera meninggalkan kamar, tanpa menunjukkan rasa penyesalan. Pr Andi Nr, yang saat itu sedang menangis, segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat ini, LK  sedang menjalani proses hukum di Polres Tolitoli.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.

“Pasal yang dikenakan terkait dengan perlindungan anak, dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun,” tambah Kasi Humas.

Kepolisian juga berharap agar masyarakat mendukung proses hukum ini dan memberikan dukungan moral kepada korban. Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak di masyarakat dan menunjukkan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi.

Semoga melalui proses hukum yang adil, keadilan dapat ditegakkan dan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak di lingkungan kita.(hariyanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *