Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Diduga Curang, Seorang Prades di Desa Turus – Patia lolos seleksi PPPK Sebagai Guru

×

Diduga Curang, Seorang Prades di Desa Turus – Patia lolos seleksi PPPK Sebagai Guru

Sebarkan artikel ini

Views: 2.8K

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Salah satu Perangkat Desa ( Prades ) di desa Turus kecamatan Patia diduga berlaku curang dalam mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK) dengan mengaku sebagai seorang guru Honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama yang ada di wilayah kecamatan Patia.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hasil informasi yang dihimpun Japos.co atas nama ( Mi ) adalah seorang Prades aktif di Desa turus, namun anehnya dalam mengikuti tes seleksi PPPK Mi tercatat di Dapodik SMPN 2 Patia sebagai seorang guru honorer.

Hal tersebut diketahui dengan melihat Daftar hadir atau Absensi Harian yang ada Di SMPN 2 Patia, padahal ia bertugas di Desa Turus sebagai Kasi Pemerintahan sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang.

Hal itu diungkapkan oleh Ulung Selaku Sekretaris Desa di Desa turus, ia mengatakan bahwa Mi adalah Perangkat Desa aktif di Desa turus yg bertugas sejak tahun 2022 sebagai kasi pemerintahan.

“MEmang betul atas nama tersebut adalah perangkat desa di desa turus sejak tahun 2022 sampai sekarang, pada awalnya saat pendaftaran tes seleksi perangkat desa yang bersangkutan waktu itu telah mengundurkan diri sebagai Guru di SDN Turus 1 dan ikut tes Perangkat Desa dan lolos, sampai sekarang bertugas di Desa sebagai Kasi pemerintahan,” bebernya.

Sementara itu Cayim selaku Kepala sekolah SMPN 2 Patia saat dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan kecurangan yang di lakukan oleh pihak sekolah belum memberikan Hak jawabannya sampai saat berita ini diterbitkan. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 80 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…