Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Direktur PT Energi Cipta Dana Laporkan BP Batam Ke Mabes Polri terkait Dugaan Kasus Tanah Miliknya

×

Direktur PT Energi Cipta Dana Laporkan BP Batam Ke Mabes Polri terkait Dugaan Kasus Tanah Miliknya

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Direktur PT. Energi Cipta Dana (PT. ECD) Suwito didampingi oleh kuasa hukumnya, Daud Pasaribu, SH, mendatangi  Mabes Polri untuk memohon keadilan terkait kasus kepemilikan tanahnya  di Kota Batam. Menurutnya, kehadiran pemerintah yang mencabut alokasi tanah yang sah serta mengalihkannya ke pihak lain tanpa alasan yang jelas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam hal ini, kami merasa BP Batam bertindak tidak adil karena mencabut alokasi atas bidang tanah kami di Kota Batam, bidang tanah milik PT.Energi Cipta Dana telah menjadi sengketa sejak tahun 2020, meskipun Surat Peringatan (SP) telah dikeluarkan sejak 2017 dan baru diketahui pada bulan Juni 2020,” ujar Direktur PT. ECD.

Ia menegaskan kesiapannya untuk membangun bersama masyarakat setempat dan menyayangkan tindakan pemerintah Kota Batam yang dinilainya sewenang-wenang. Suwito Direktur PT. ECD juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam, Ombudsman, dan Kapolri untuk memperhatikan kasus ini dan menyelesaikannya dengan adil.

Kasus ini juga telah melibatkan pihak ketiga yang menerima pengalihan alokasi atas bidang tanah milik PT Energi Cipta Dana dari BP Batam, hal ini semakin merugikan usaha kecil lainnya dan masyarakat yang bergantung pada PT ECD sebagai penggerak UMKM Mebel.

Suwito Direktur PT ECD berjanji akan terus berjuang mempertahankan haknya dan menyerukan perhatian dari pihak berwenang terkait kasus ini.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *