Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Polda Riau Ungkap Sindikat Pengoplosan 18 Ton Beras Bulog Menjadi Premium, Merugikan Masyarakat dan Negara

×

Polda Riau Ungkap Sindikat Pengoplosan 18 Ton Beras Bulog Menjadi Premium, Merugikan Masyarakat dan Negara

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar sindikat pengoplosan beras Bulog SPHP 5 Kg menjadi beras premium merek terkenal.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kejahatan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di Perumahan Pesona Beringin Asri dan Pandau Permai di Riau.

Dua pelaku, RS (34 tahun) dan AS alias Bayo (27 tahun), ditangkap di lokasi pengoplosan. Barang bukti mencengangkan berhasil diamankan, termasuk 18 ton beras Bulog, 8 karung beras premium merek Belida berukuran 20 kg, dan mobil Colt Diesel.

Kapolda Riau Irjen M Iqbal menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan sejak 15 November 2023 setelah mendapat laporan adanya pengemasan ulang beras Bulog.

Pelaku mengaku mendapatkan beras Bulog sebanyak 4 kali dengan total 18 ton. Mereka mengemas ulang beras Bulog SPHP 5 kg menjadi beras premium Belida dan Topi Koki berukuran 10 kg dan 20 kg, untuk dijual kembali di Pekanbaru. Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ilegal ini mencapai 88 juta rupiah selama 4 bulan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf d dan huruf f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Irjen Iqbal menegaskan bahwa tindakan ini merugikan masyarakat dan negara, dan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Polda Riau berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan konsumen dan keuangan negara.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *