Views: 1.3K
PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH, turut hadir dalam kegiatan Ekspose Pengungkapan Kasus Tahun 2023 di Wilayah Hukum Polda Riau, yang berlangsung di Lapangan Mapolda Riau.
Acara ini melibatkan pemusnahan barang bukti tindak pidana hasil Operasi Cipta Kondisi Polda Riau, serta penganugerahan penghargaan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH kepada Forkopimda Provinsi Riau, Selasa (19/12/2023) Pkl 7.30 Wib dihalaman Mapolda Riau Jl.Patimura Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal S. IK, MH dalam sambutannya menyampaikan hasil pengungkapan kasus Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, termasuk Tindak Pidana Narkoba, Minuman Keras, dan Knalpot Brong oleh Kapolda beserta jajaran Forkopimda Provinsi Riau.
Pada momen tersebut, Kapolda Riau memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH, serta Forkopimda lainnya, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH menekankan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat, elemen masyarakat, media, dan pejabat terbaik Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau sangat berarti dalam mendukung tugas kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Riau Brigjend TNI (Purn) H Eddy Afrizal Natar Nasution, SIP, dan Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, SSi, MM. Penganugerahan penghargaan juga diberikan kepada tokoh masyarakat, elemen masyarakat, media, serta pejabat terbaik Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
Acara Ekspose Pengungkapan Kasus dan Penganugerahan Penghargaan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Penghargaan tersebut menjadi simbol terima kasih atas dedikasi penjaga dan pengayom masyarakat yang turut berkontribusi dalam menjaga keamanan wilayah Provinsi Riau.(AH)