Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Ini Tanggapan Kadis DPMD Mukomuko, Rencana Destinasi Wisata Desa Padang Gading Melalui Buaya

×

Ini Tanggapan Kadis DPMD Mukomuko, Rencana Destinasi Wisata Desa Padang Gading Melalui Buaya

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Isu ada berkembang biaknya buaya disungai Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai itu akan melaksanakan kegiatan penangkaran buaya air tawar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dimana penangkaran buaya tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap buaya serta untuk mewujudkan destinasi wisata baru di Kabupaten Mukomuko. Namun rencana itu belum mendapat dukungan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Hal tersebut diungkapkan Kadis Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko Jodi SPd, Selasa (18/12)

“Benar, rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai akan melaksanakan kegiatan penangkaran buaya air tawar. Penangkaran itu sebagai bentuk perlindungan terhadap buaya serta untuk mewujudkan destinasi wisata baru di Kabupaten Mukomuko. Namun rencana itu saya belum bisa memberikan persetujuan,” kata Jodi.

“Meski sebelumnya, Pemdes Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai. Mengusulkan membuat penangkaran buaya. Menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 mendatang. Terkait usulan tersebut juga telah disampaikan ke Kementerian desa pembangunan daerah tertinggal transmigrasi (KDPDTT) atau Kemendes. Meskipun DD bisa digunakan namun banyak hal yang jadi pertimbangan,” lanjut Jodi.

Selain itu, Jodi juga mengatakan yang jadi pertimbangan kita penangkaran buaya itu sebagai konservasi destinasi wisata yaitu, perlunya anggaran yang besar, perlu nya pembuatan pagar dan kolam penampungan yang cukup memadai, lokasi dimana buaya perlu berjemur, jumlah buaya yang di tampung, resiko penangkapan buaya ini perlu dipikirkan.

“Yang penting perlu mendapat persetujuan dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Air (BKSDA) jika memang mendapat rekomendasi izin kita pihak dinas mengikuti saja. Menurut hemat saya kecil kemungkinan untuk menambah PAD desa demikian,” Jodi

“Jika itu bisa terealisasi dijadikan destinasi wisata apakah Pemdes mampu memelihara serta sera mendanai makan buaya- buaya tersebut, yang dikasih makan itu buaya loh,” ujar Jodi, tambah lagi buaya nya mencapai 10 ekor, satu ekor buaya berapa biayanya.

“Dan pengunjung wisata buaya pun saya rasa tidak akan bertahan lama, setidak nya pengunjung akan merasa bosan juga dan kemudian darimana biayanya,” ujar Jodi.

Selain itu kata Jodi, buaya merupakan reptil yang dilindungi, jika perawatan buaya itu tidak memadai maka buaya itu akan mati, tentu akan merusak populasi nya. Sebaiknya DD tersebut digunakan pada yang lebih menyentuh ke masyarakat.

“Jika pihak BKSDA yang. Melakukan itu dan diserahkan pada Pemdes untuk mengelolanya itu akan lebih bagus,” tandas Jodi.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *