Views: 1.5K
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Salah satu catatan diduga Silpa yang telah disepakati bersama, merupakan paling gendut sepanjang sejarah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencapai ratusan milyar rupiah.
Silpa sebesar Rp 109 milyar ini diketahui pada rapat Paripurna DPRD Mukomuko saat mengesahkan Perda APBD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, pada Kamis malam 14 Desember 2023.
Seperti diketahui, salah satu penyebab terjadinya pembekakan Silpa di Pemkab Mukomuko adalah Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko menembus angka Rp 8 Miliar yang parkir, yang Notabenenya anggaran APBD 2023 tersebut tidak terserap sama sekali untuk pembangunan fisik alias tidak dibelanjakan sesuai peruntukannya oleh Dinas terkait.
Saat dikonfirmasi Plt Kadis Distan Epin Masyuardi memilih bungkam saat disambangi di tempat kerjanya di Dinas Dukcapil pada Selasa (16/12) juga merupakan Kadis di Dukcapil itu.
Dirinya lebih memilih bungkam, dan terkesan menghindar dengan beralibi ada acara pertemuan penting yang mendesak sembari pergi begitu saja tanpa memberikan tanggapan dengan serius.
“Maaf ya, saya mau pergi ada acara penting,” kata Epin singkat sembari berlalu.
Pengesahan APBD Mukomuko tahun 2024 memang sempat terkendala. Dimana seharusnya Perda APBD itu sudah disahkan pada 30 November 2023 lalu. Hanya saja, belum ada kata sepakat antara eksekutif dengan legislatif, pengesahan gagal dilakukan di tanggal tersebut.
Beruntung, antara pihak DPRD dengan Pemkab Mukomuko masih berkesempatan membahas APBD tahun depan. Didapati kata sepakat dan disahkan pada Kamis malam 14 Desember 2023 kemarin.
Dalam pidato pada saat rapat Paripurna pengesahan APBD, Bupati Mukomuko H Sapuan SE MM menyampaikan, anggaran belanja Pemkab Mukomuko pada tahun 2024 mencapai Rp 1,074 triliun.
Sementara, untuk pendapatan pada tahun 2024 mendatang hanya sebesar Rp 968,295 milyar. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 106 milyar ditambah penyertaan modal daerah sebesar Rp 3 miliyar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran pada APBD Mukomuko tahun 2024 menjadi Rp 109 miliar. Dikatakan oleh Bupati, defisit anggaran atau sisa lebih pembiayaan pada APBD Mukomuko 2024 itu, tertutupi dengan Silpa dari APBD tahun 2023 yang diasumsikan mencapai Rp 109 miliar.
“Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp 0 (Nol Rupiah),” papar Bupati.
Dikatakan oleh Bupati, defisit anggaran atau sisa lebih pembiayaan pada APBD Mukomuko 2024 itu, tertutupi dengan Silpa dari APBD tahun 2023 yang diasumsikan mencapai Rp 109 miliar.
“Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp 0 (Nol Rupiah),” papar Bupati.
Bupati juga menyampaikan harapan, agar APBD Mukomuko tahun 2024 yang telah disahkan ini dapat memberikan manfaat yang besar serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko.
“Kita sama-sama mengharapkan, Peraturan Daerah ini (APBD 2024) nantinya benar-benar dapat dipedomani dengan sebaik-baiknya,” ujar Sapuan.
“Selanjutnya APBD Mukomuko 2024 yang telah disahkan ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi,” tutup Bupati.(Jpr)