Views: 1.5K
NGAMPRAH, JAPOS.CO – Program Bandung Barat Caang untuk memasang ribuan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bandung Barat berpotensi korupsi. Informasi yang berhasil dihimpun JAPOS.CO di lapangan, menyebut ribuan lampu PJU di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung Barat tidak tertangani dengan baik. Akibatnya, PJU padam sampai berbulan-bulan, bahkan setahun tak disolusikan.
Hal ini diduga pengadaannya tidak sesuai spek yang ada dikontrak. Sementara Bupati Hengky Kurniawan di penghujung masa jabatannya saat itu mengklaim berhasil memasang 6000 titik PJU.
Sumber JAPOS.CO menyebut Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat tidak transparan dengan anggaran pengadaan dan pemeliharaan dana ratusan miliar itu. “Dishub tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pengadaan, pemasangan dan pemeliharaannya. Bupati Hengky berupaya menepati janji politiknya saat kampanye. Anggaran selain APBD murni juga ada dari anggaran Visi Misi Bupati sebesar Rp. 70 miliar. Sudah ada yang melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar tentang dugaan kerugian negaranya.”, ungkap sumber JAPOS.CO di Kabupaten Bandung Barat.
Hasil penelusuran JAPOS.CO di lapangan terungkap ada seratusan titik lebih di Kecamatan Cihampelas setahun padam tak diperbaiki. Ironinya, begitu diperbaiki dan menyala hanya bertahan 3 bulan kembali padam. Setelah JAPOS.CO melayangkan surat konfirmasi (29/11) 2023 baru ada perbaikan dan menyala pada (12/12) 2023. Hingga berita ini diturunkan surat konfirmasi tidak mendapat respon dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, A Fauzan Azima. Pesan whatsapp JAPOS.CO (12/12) juga tidak ditanggapi Fauzan.
Kuat dugaan pengadaan PJU pada Program Bandung Barat Caang itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera dalam kontrak. Sumber JAPOS.CO mengatakan pemeriksaan internal maupun eksternal agak sulit.
“Program Bandung Barat Caang itu program yang bagus serkali. Tapi terdapat celah untuk tidak menjalankannya sesuai aturan. Siapa yang mau mencek keatas tiang listrik ? Makanya pengawasan baik internal oleh inspektorat maupun eksternal penegak hukum sulit dilakukan. Selain spesifikasi teknisnya diduga tak sesuai juga masalah jumlah yang diklaim 6000 titik sudah terpasang dan menyala pada pertengahan September 2023 kita agak kurang percaya. Kita berharap aparat penegak hukum segera memeriksa siapapun yang bertanggung jawab”, papar sumber yang enggan ditulis namanya itu (12/12).
Masyarakat berharap pemeliharaan PJU seharusnya cepat tanggap. “Seharusnya bila ada masalah PJU tidak menyala petugas Dishub cepat tanggap. Masyarakat selama ini taunya PLN padahal penanggungjawabnya adalah Dishub. Mungkin bisa dibuka nomor WA pengaduan gangguan oleh Dishub. Bila tak dipelihara sayang semuanya jadi mubazir seperti lampu merah yang di pertigaan BBS Cihampelas itu pak. Itu dipasang sekitar 3 tahun lalu hanya terpakai sebentar mati. Hingga sekarang tidak dipedulikan lagi. Jadi seperti proyek mengada-ngada pasang lampu merah tapi sebenarnya belum diperlukan”, ujar seorang warga Desa Citapen kepada JAPOS.CO (12/12). @lf