Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan  Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan 2  Ranperda

×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan  Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan 2  Ranperda

Sebarkan artikel ini

Views: 975

ASAHAN, JAPOS.CO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap 2 (dua) Ranperda Kabupaten Asahan oleh pimpinan Pansus yang sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan, dan rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Asahan, H Baharuddin Harahap, SH, MH, bertempat di ruang Rapat Rambate Rata Raya Kantor DPRD Asahan Jl. Jenderal A.Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin tanggal 11 Desember 2023 pukul 11.53 WIB.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Turut hadir dalam kegiatan ini,Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos, MSi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan, SH MSi, Sekda Kabupaten Asahan, Drs Jhon Hardi Nasution MSi, Sekretaris Dewan Kabupaten Asahan Syahrul Efendi Tambunan, SH, Kadishub Asahan Sofyan Manulang, SSos, Ka bagkum Sekretariat Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar, Para Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Para UPD Kabupaten Asahan.

Dalam laporan Ketua Pansus Ranperda Asahan Dr H Nasution menjelaskan, Pansus yang dipimpinnya bersama dengan seluruh anggota pansus telah melakukan pembahasan terhadap, Dua (2) rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan dan pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Pemberdayaan, pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif, Peraturan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Asahan.

Pansus DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaannya kepada kami bersama dengan pihak eksekutif untuk mengkaji dan membahas dua rancangan peraturan daerah, selanjutnya ucapan terima kasih juga kepada pimpinan dan anggota pansus .

DPRD Asahan dan pemerintah Kabupaten Asahan sebagai pengusul dari ranperda tentang pemberdayaan pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif serta Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Asahan sebagai pengusul dari ranperda tentang pemilihan kepala desa.uacapnya.sembari di lanjutkan dengan Penandatanganan Ranperda.

Selanjutnya, tanggapan dan putusan akhir Bupati Asahan yang di bacakan oleh Sekda Asahan adalah, Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh jajaran atas penyelenggaranya rapat paripurna ini.

Kami menyambut gembira dengan terlaksananya pembahasan 2 rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD yang akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama untuk dijadikan Perda yaitu : rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif yang merupakan rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, rancangan peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa merupakan rancangan Perda yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Asahan.

Sidang dewan yang terhormat hadirin yang kami muliakan dengan disetujuinya bersama dua rancangan peraturan daerah ini maka kami berharap kiranya roda pemerintahan pembangunan dan pelayanan pablik di Kabupaten Asahan dapat berjalan semakin baik kami melihat semangat dan keseriusan para anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan peraturan daerah tersebut untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota DPRD.

Selanjutnya Pada Pukul 12,30 Wib Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 2 (dua) Ranperda Kabupaten Asahan oleh pimpinan Pansus yang sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan, selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar. ( RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *