Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Jabar Selamatkan Keuangan Negara 45 Milyar

×

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Jabar Selamatkan Keuangan Negara 45 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

BANDUNG, JAPOS.CO –  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, SH MH memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Senin, (11/12/ 2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dalam amanatnya Kajati menyampaikan pada hari anti korupsi kali ini tema yang diusung adalah “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”, tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Kajati Jabar juga menyampaikan bahwa semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, momentum peringatan hari anti korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.

Selama Tahun 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan penyidikan (Penyidikan Khusus dan Penyidikan Umum) sebanyak 70 perkara dan
penuntutan sebanyak 76 perkara dengan rincian 43 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 9 perkara berasal dari penyidik Kepolisian 12 perkara berasal dari penyidik Pajak dan 12 perkara berasal dari Cukai dan Kepabeanan. Adapun jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 15 perkara.

Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT sebesar Rp.41.077.117.536,- dan jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan tahap Eksekusi (Denda, Uang Pengganti, Uang Sitaan dan Uang Rampasan) Rp.3.942.969.566,-

Terakhir Kajati menghimbau kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas, karena moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier. Moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya.

Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.(Yara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *