Views: 1.1K
MAROS, JAPOS.CO – Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Andi Akbar, dengan bangga mengumumkan bahwa target pajak parkir Kabupaten Maros Sulawesi Selatan,untuk tahun 2023 berhasil mencapai prestasi luar biasa, Senin (11/12/23).
“Dengan target sebesar 12 miliar Rupiah, realisasi pajak parkir tahun ini mencapai Rp. 12.202.633.200.101,69, melebihi target yang ditetapkan,” ujarnya.
“Anda bisa melihat bahwa pencapaian ini sebenarnya melebihi target kami. Kami mencapai 101,69% dari target yang telah ditetapkan,” ujar Andi Akbar dengan senyum bangga.
“Ini adalah hasil dari kerja keras tim kami di Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros, H Takdir, turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua. Ini menunjukkan kolaborasi dan komitmen tim kami untuk mendukung pembangunan Kabupaten Maros,” ujarnya
Pencapaian ini dianggap sebagai dorongan positif untuk pembangunan dan peningkatan layanan di Kabupaten Maros. Dengan pendapatan yang lebih tinggi dari yang diharapkan, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk proyek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.(kim)