Views: 1.1K
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Rapat koordinasi terkait perlindungan hukum, bantuan pengamanan profesi guru dan pencegahan tindakan pidana korupsi satuan pendidik Kabupaten Dharmasraya sukses digelar di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Selasa, 5 Desember 2023.
Rapat ini di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Pariyanto,S.H. bersama Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.
Rapat yang diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.IK, bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) disaksikan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Dharmasraya Didik Hermawan, S.H.M.H, Ketua PGRI Dharmasraya Lasdi, M.Pd. serta turut dihadiri oleh kepala satuan pendidikan seluruh SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB se kabupaten Dharmasraya.
Dalam acara ini Pariyanto,S.H selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya mengatakan sangat mendukung kegiatan ini bahwa kerjasama yang dilakukan oleh Kapolres, Kejari dengan PGRI merupakan bentuk perlindungan hukum untuk memastikan keamanan guru dalam menjalankan profesinya. MoU ini juga mencakup batasan-batasan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa, Tutupnya. (Erman Chaniago)