Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Diduga Tersengat Kabel Listrik PLN, Satu Unit Mobil Innova Terperosok ke Parit

×

Diduga Tersengat Kabel Listrik PLN, Satu Unit Mobil Innova Terperosok ke Parit

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Tragedi di jalan lintas Barat Pantai Abrasi Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Minggu, 10 Desember 2023 sekira Pukul 14.00 Wib satu unit mobil jenis Innova dengan Nomor Polisi BD 1445 QN  bergulingan masuk parit di pinggir jalan pantai Abrasi itu.Berdasarkan informasi yang dihimpun Japos.co di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) terperosoknya mobil jenis Innova tersebut diduga akibat sengatan kabel  listrik PLN yang putus, tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi masih dialiri arus listrik dan spontan menyetrum mobil Innova yang meluncur dari arah penarik hendak menuju Mukomuko. Mobil Innova tersebut merupakan milik warga SP 10 Mukomuko saat melintas. Hal ini dikatakan salah seorang warga Air Dikit Anto Kecamatan Air Dikit.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Tadinya ada kabel listrik yang putus saat Mobil Innova itu melintas, bersamaan dengan itu, terlihat mobil masuk kedalam parit,” singkat Anto.

Terlihat di TKP, sebelum mobil masuk ke parit, sempat menabrak tiang listrik yang ada di lokasi, pada bagian pangkal tiang terlihat pecah seperti ditabrak.

Sementara itu, M Sabar salah satu santri Pondok Pesantren di Kecamatan Penarik mengatakan mobil tersebut beranjak dari pondok pesantren menuju SP10 Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto yang dikendarai saudara Mulyono dengan tiga orang penumpang lainya yaitu istri, anak dan adiknya.

Beruntung dalam peristiwa naas itu tidak terdapat korban jiwa, saat itu M Sabar juga menjelaskan bahwa sopir Mulyono sedang di kantor Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Mukomuko.

Disisi lain petugas PLN yang tengah berupaya memperbaiki kabel listrik yang putus mengatakan, kabel listrik itu putus usai mobil yang mengalami kecelakan itu menabrak tiang listrik.

Atas kejadian tersebut, Japos.co mengkonfirmasi Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana melalui pesan singkat Whatsapp, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 22 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat paripurna, Rabu (18/9/2024).Advertisementscroll kebawah untuk…