Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

KPU Pangandaran Perketat Seleksi Medis Calon KPPS

×

KPU Pangandaran Perketat Seleksi Medis Calon KPPS

Sebarkan artikel ini

Views: 916

PANGANDARAN, JAPOS.CO –  Pesta demokrasi tahun 2024 untuk pemilihan calon presiden, wakil presiden, DPR tingkat daerah, provinsi dan RI serta DPD tinggal menghitung bulan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menjelang pemilu 2024 tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran akan segera membuka lowongan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 1.346 TPS untuk 9.442 anggota KPPS.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan menjelang open rekrutmen calon KPPS Pangandaran pihaknya melakukan koordinasi dengan para PPK dan PPS. “Berkenaan dengan dengan rekrutmen badan AdHoc KPPS, tentu untuk tahun ini kami akan perketat kondisi kesehatan. Jadi mereka akan bertugas di seluruh TPS di wilayah Pangandaran dengan kesehatan yang prima,” kata Muhtadin kepada para awak media di Menara Laut, Minggu (3/11).

Menurutnya, untuk Pemilu 2024 KPU Pangandaran akan rekrut 9.422 orang untuk disebar di 1.346 TPS yang berada di Kabupaten Pangandaran. “Adapun syarat administratif untuk saat ini minimal lulusan SLTA/sederajat, apabila tidak memenuhi yang lulusan SLTA akan diuji dengan tes membaca, menulis dan menghitung (calistung), sepanjang memenuhi surat uji calistung, maka dia memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara itu, kata Muhtadin, untuk minimal usia 17 tahun dan maksimal usia 55 tahun. “Kalau dulu tidak ada batasan, sekarang harus lebih prima kondisi kesehatannya,” katanya.

Melihat kondisi Pemilu 2019, tegas Muhtadin, skrining kesehatan para anggota badan Adhoc akan lebih ketat. Pasalnya berkaca dari Pemilu 2019, KPU mencatat terdapat 894 petugas yang meninggal dunia di seluruh Indonesia, dan 5.175 petugas mengalami sakit saat proses mengawal pemilu. “Jadi nanti kita cek riwayat kesehatan calon anggota, sebagai ikhtiar dari KPU berkenaan dengan kejadian tahun 2019 banyaknya petugas yang meninggal,” tegasnya.

Meski tahun 2019 Pangandaran tidak ada kejadian petugas yang meninggal, tandas Muhtadin, KPU Pangandaran tetap deteksi dini. “Pokoknya kami akan memastikan riwayat kesehatan para calon KPPS, kami akan Koordinasi dengan Dinkes. Untuk honor anggota KPPS tahun 2024 lebih besar dari tahun sebelumnya. Honor Rp 1,2 juta untuk ketua dan anggota Rp 1 juta. Ada kenaikan gaji dari tahun sebelumnya,” tandasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *