Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Ida Wahida Hidayati Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Banjar

×

Ida Wahida Hidayati Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

BANJAR, JAPOS.CO –  Teka teki siapa yang akan dipilih menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar pengganti Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih dan Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, akhirnya terjawab sudah. Kementerian Dalam Negeri akhirnya menunjuk Ida Wahida Hidayati sebagai Pj Wali Kota Banjar untuk satu tahun ke depan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, Ida Wahida Hidayati ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar ke Kemendagri untuk menjadi Pj Wali Kota Banjar. Pelantikan Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Sate.

Ida Wahida Hidayati resmi menggantikan pasangan Wali Kota – Wakil Wali Kota Banjar periode tahun 2018-2023, terhitung, 4 Desember 2023. Saat itu, Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida dilantik bersama Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dan Bupati Kuningan, Iip Hidajat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (4/12).

Aep Syaepuloh merupakan  Wakil Bupati Karawang yang resmi menggantikan Cellica Nurrachadiana karena mengundurkan diri. Masa jabatan Aep ini berakhir Oktober 2024. Sementara, Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, ini menggantikan pasangan Bupati Kuningan yang habis masa jabatannya. Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey Machmudin berharap tiga Kepala Daerah yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparan, dan berkelanjutan. “Jalankan amanah sebaik-baiknya dan jadilah pemimpin yang mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” ujar Bey.

Selain itu, Bey juga mengingatkan kepada tiga pimpinan daerah yang sudah dilantik terkait deklarasi Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun). Diharapkan isi deklarasi ini berhasil diwujudkan pada Pemilu 2024.

Menurutnya, deklarasi itu bukan sekadar seremoni saja, namun diharapkan ketiga kepala daerah yang sudah dilantik melaksanakannya dan menjamin kondusivitas pemilu. Selain menjamin pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan lancar diharapkan mampu menjaga netralitas ASN, TNI, Polri.

Seiring tibanya musim hujan, diharapkan mewaspadai bencana alam hidrologis, seperti banjir dan longsor. Kemudian, kepala daerah itu harus rajin turun ke masyarakat yang rawan bencana.

Adapun tugas, wewenang, dan larangan bagi penjabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kewenangan Penjabat Kepala Daerah itu dibatasi empat hal. Yaitu larangan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya. Sementara itu, figur yang dilantik Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin atas nama Presiden RI ini, bukanlah tiga nama Calon PJ Wali Kota Banjar yang diusulkan DPRD Kota Banjar ke Kemendagri.

Sebelumnya, DPRD Kota Banjar telah mengusulkan tiga nama, yaitu H. Soni Harison (Sekretaris Daerah Kota Banjar), Engkus Sutisna, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Provinsi Jawa Barat, dan H. Azwan, Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. “DPRD Kota Banjar itu representasi masyarakat Kota Banjar. Terkait siapa terpilih dan dilantik itu, kewenangan Kemendagri. Semoga saja Pj Wali Kota Banjar dapat bersinergi dengan DPRD Kota Banjar untuk kemajuan Kota Banjar ke depan,” kata Ketua DPRD Kota Banjar, H. Dadang R Kalyubi.

Rencana H Ade Uu dan H. Nana Suryana

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih dan wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana resmi telah purna tugas. Lalu apa rencana keduanya setelah tak lagi menjabat? Kepada para awak media keduanya pun mengungkapkan rencana setelah lengser sebagai pemimpin daerah usai acara serah terima jabatan di Aula Setda Banjar, Selasa (5/12).

Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, setelah tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Banjar, ia akan kembali lagi sebagai masyarakat. Ia akan melakukan berbagai aktivitas dengan masyarakat.

Hj. Ade Uu pun berkomitmen masih akan berkontribusi membantu masyarakat dalam bidang pendidikan, lingkungan dan lainnya. “Rencana tetap ibu mau berbuat sesuatu yang bermanfaat bergerak untuk masyarakat baik bidang pendidikan, sosial lingkungan hidup. Tapi sementara ini mau rehat dulu,” ujarnya.

Hj. Ade Uu berharap siapa pun nantinya yang akan memimpin Kota Banjar dapat melanjutkan program-program yang selama masa kepemimpinannya belum sempat tercapai. “Saya berpesan untuk melanjutkan perjuangan, pengabdian apa yang masih perlu diselesaikan. Saya titip untuk menjaga kondusivitas karena pembangunan itu berhasil kalau kita kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana mengatakan, bahwa selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan tentunya bukanlah sesuatu yang mudah.

Terlebih di tengah perjalanan menjalani pemerintahan dilanda kondisi Pandemi Covid-19. Meski pun begitu, atas dukungan semua pihak hal itu bisa diatasi dengan baik. “Ada pertemuan ada perpisahan 5 tahun lalu tepatnya 4 Desember 2018 saya terpilih menjadi Wakil Walikota kemudian 5 tahun bersinergi membangun kota Banjar. Walau pun kita belum maksimal tetapi banyak yang sudah kami kerjakan mudahan-mudahan bisa bermanfaat,” katanya.

Ke depan H. Nana akan tetap beraktivitas baik pada lingkup budaya, politik maupun aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya. “Tetap berkiprah karena saya juga kan di dunia politik, budaya dan organisasi. Banyak hal yang bisa dikerjakan yang jelas saya sebagai masyarakat kota Banjar yang lahir dan besar di Kota Banjar tetap akan memberikan yang terbaik untuk Kota Banjar,” katanya.

Terkait maju pada Pilkada 2024, H. Nana mengaku siap mengikuti instruksi dari partainya. “Ya Insyaallah kalau Allah SWT mengizinkan, kalau memang masyarakat juga membutuhkan dan organisasi partai politik juga memerintahkan semuanya kita berkeinginan. Tetapi segala sesuatunya diatur oleh Allah SWT,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *