Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

DPRD Umumkan  Akhir Masa Jabatan Bupati Ciamis

×

DPRD Umumkan  Akhir Masa Jabatan Bupati Ciamis

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

CIAMIS, JAPOS.CO – DPRD Ciamis, mengumumkan masa jabatan H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Ciamis berakhir pada 31 Desember 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli mengatakan, berakhirnya masa jabatan Herdiat-Yana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Sesuai dengan ketentuan pasal 201 ayat 5 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang 1 tahun 2014 menegaskan bahwa akhir masa jabatan kepala daerah wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak berakhir masa jabatannya pada akhir tahun 2023,” ungkapnya, Selasa (5/12).

Jadi, ungkap Dede Herli, hari ini sesuai dengan aturan. “Kita dari DPRD Ciamis sudah melaksanakan pengumuman berakhirnya masa jabatan akhir Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra berakhir masa jabatannya per tanggal 31 Desember 2023. Terkait penjabat (Pj) Bupati Ciamis, pihaknya akan mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait nantinya pengusulan Pj kita akan kembali lagi melakukan rapat. Karena kita bisa mengusulkan 3 nama kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengaku menerima putusan berakhirnya masa jabatan pada 31 Desember 2023. “Saya atas nama pribadi maupun Yana D Putra dan atas nama keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Ciamis. Maupun masyarakat Ciamis telah menerima kami dengan baik. Saya meminta maaf kepada masyarakat Ciamis apabila ada kesalahan yang diperbuatnya selama menjabat sebagai kepala daerah. Saya selaku manusia biasa tak luput dengan banyaknya kesalahan selama menjabat sebagai kepala daerah. Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis apabila ada kesalahan yang tidak disengaja,” ujar H. Herdiat.

Saat ditanya, apakah Herdiat akan mencalonkan kembali sebagai Bupati Ciamis pada Pilkada 2024 mendatang, H. Herdiat menjawab dengan diplomatis. “Untuk maju lagi di Pilkada tahun 2024, belum saatnya saya menentukan pilihan. Karena harus meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga dan istri,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *