Views: 879
PEKANBARU. JAPOS.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (6/12/2023).
Bersama rombongan, termasuk Kapuspenkum Ketut Sumedana dan Asisten Umum Herry Hermanus Horo, Jaksa Agung diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana di Kejaksaan Tinggi Riau. Setelah memantau fasilitas yang ada, Jaksa Agung memberikan pengarahan, memfokuskan perhatiannya pada tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Jaksa Agung Republik Indonesia menyoroti penurunan kepercayaan publik pasca pemberitaan negatif yang melanda Kejaksaan. Dalam upayanya memulihkan kepercayaan tersebut, ST Burhanuddin menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja institusi.
Selain itu, dalam arahannya, Jaksa Agung membahas peran Intelijen Yustisial, penanganan perkara terkait pengelolaan dana desa, serta kedudukan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Semua poin ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keadilan dalam hukum.
Ke depannya, diharapkan kunjungan kerja ini akan membawa dampak positif dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Riau, menjadikan transparansi sebagai kunci utama, dan meningkatkan peran Kejaksaan dalam menjaga integritas hukum di tingkat regional.(AH)