Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Terjadi Curas Sepeda Motor di Jalan Poros Gunung Labuhan, Polisi Buru Pelaku dan Tingkatkan Patroli C3

×

Terjadi Curas Sepeda Motor di Jalan Poros Gunung Labuhan, Polisi Buru Pelaku dan Tingkatkan Patroli C3

Sebarkan artikel ini

Views: 903

WAY KANAN, JAPOS.CO – Polsek Gunung Labuhan bersama Tekab 308 Polres Way Kanan mendatangi TKP tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan) di yang terjadi Jalan poros Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Sabtu (02/12/2023)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan perisitiwa tindak pidana curas itu terjadi Jumat pada tanggal 1 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 WIB lalu, menimpa YL (16) warga Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban berboncengan melintas di Jalan poros area kebun Sawit Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan menuju Kampung Negeri Sungkai diikuti pelaku yang menggunakan kendaraan roda 2 dan disalip lalu dihadang.

Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan alat yang diduga senjata api lalu mengancam dan mengambil paksa sepeda motor yang dikemudikan korban, namun gagal dibawa pelaku karena saat berjalan sekitar 30 meter dari TKP sepeda motor korban mogok.

Melihat sepeda motornya mogok, lalu korban berteriak minta tolong warga sekitar dan akhirnya kedua pelaku meninggalkan korban berikut sepeda motornya.

Petugas kami (Polri) yang berada dilokasi kejadian, saat ini telah melakukan proses penyelidikan, untuk mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi, guna mengungkap pelaku tindak pidana curas ini.

Terkait upaya Kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kejadian kriminalitas yang telah terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Labuhan.

Pihaknya akan meningkatkan Patroli bersinggungan antara Polres Way Kanan dan Polsek dijalur daerah rawan kriminalitas. Setelah itu, menggelar patroli stasioner guna menekan angka kriminalitas.

Seperti melakukan razia kendaraan bermotor dengan sasarannya pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) periksa dan geledah barang dan kendaraannya, untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

Dalam kesempatan itu, Pratomo juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada jika melintas di daerah sepi dan rawan kriminalitas.

“Keluhan atau masukan terkait Harkamtibmas yang terjadi kita tindak lanjuti, dan kamipun mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing jelang Pemilu 2024. (Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *