Scroll untuk baca artikel
Berita

Ketidaksesuaian Pekerjaan pada 5 Proyek Perkimtan Kota Tangerang Menarik Perhatian BPK RI

×

Ketidaksesuaian Pekerjaan pada 5 Proyek Perkimtan Kota Tangerang Menarik Perhatian BPK RI

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

TANGERANG, JAPOS.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten kembali menemukan ketidaksesuaian pada 5 proyek Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang tahun 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemeriksaan BPK mencakup proyek RSUD Jurumudi Baru, GOR Paninggilan Utara, GOR Keroncong, Sarana dan Prasarana Outdoor Venue Porprov, serta Rehabilitasi dan Penataan RTH Eks Terminal Cibodas.

Temuan BPK mencakup berbagai aspek pekerjaan, termasuk kurangnya volume mobilisasi dan demobilisasi, pembesian, galian, urugan, beton, dinding, lantai vinyl, plafond, mekanikal dan elektrikal, baja profil, wall panel, dan pengecatan. Selain itu, beberapa proyek mengalami keterlambatan pelaksanaan.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, sebelumnya menegaskan bahwa kualitas RSUD Jurumudi Baru menjadi prioritas Pemkot Tangerang dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.

Namun, temuan BPK mengindikasikan ketidaksesuaian dengan spesifikasi, kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan kecengengan dari Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang.

Ketua Swastika Advokasi Nusantara, Surya,SH, menyoroti ketidaksesuaian tersebut, menduga adanya kongkalikong antara pejabat pengadaan barang dan jasa dengan kontraktor.

Surya menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kualitas pekerjaan yang optimal.

Swastika Advokasi Nusantara telah mengirim surat kepada Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang terkait temuan BPK, namun hingga saat ini belum menerima jawaban.

Hingga berita ini diturunkan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan belum bisa dikonfirmasi.(bung) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *