Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Kejati Jabar Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat

×

Kejati Jabar Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Views: 819

BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Kajati Jabar Ade Sutiawarman, SH MH dalam Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS kesehatan Provinsi Jawa Barat Kamis, (30 11/2023 ).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara di gelar Harris Hotel Ciumbuleuit Kota Bandung 25 (dua puluh lima) Kejari di Jawa Barat telah menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat Atas Peran Aktif Terhadap Penegakan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Tahun 2023.

Melalui siaran Pers yang di terima dari Pus.Pen hum .mengataksn
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H., M.H dalam Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS kesehatan Provinsi Jawa Barat Hari Kamis, 30 November 2023 bertempat di Harris Hotel Ciumbuleuit Bandung bersama 25 Kejaksaan Negeri di Jawa Barat menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat Atas Peran Aktif Terhadap Penegakan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Tahun 2023.

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi jawa Barat Wahyudi, SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jasri Umar, SH MH, Asisten Intelijen Zullikar Tanjung, SH MH, Asisten Pidana Militer Wirdel Boy, SH MH beserta jajaran. Perwakilan dari BPJS Kesehatan wilayah Jawa Barat turut hadir Deputi Direksi Wilayah 5 BPJS Kesehatan wilayah Jawa Barat Arief Syaefuddin, Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Fitriana Salam, Asisten Deputi Perencanaan dan Keuangan Rizki Alvi Syahrizal beserta Para Kepala Cabang se-Kedeputian wilayah 5 BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaan tugas sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, tidak jarang BPJS menemui permasalahan hukum. Permasalahan yang timbul bisa saja timbul dari klien, mitra kerja, peserta, atau bahkan pihak internal dan semakin hari semakin kompleks. Karena itu diperlukan dari pihak eksternal yang kompeten yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi BPJS Kesehatan dari sisi hukum agar implementasi Program JKN-KIS berjalan optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan peran Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha dinilai sangat besar dalam mewujudkan hal tersebut. Sinergi yang dilakukan melalui bantuan hukum non litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara, utamanya untuk menyelesaikan upaya penegakan kepatuhan. Dukungan yang selama ini sudah terjalin terbukti cukup membantu dalam upaya kepatuhan pemberi kerja baik itu Pemerintah, BUMN, BUMD maupun Badan Usaha lain yang memiliki kewajiban terhadap Program JKN-KIS.

Dalam sambutanya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan 25 Kejaksaan Negeri di Wilayah Jawa Barat. Kajati berharap kedepan Kejaksaan dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi.

Kajati juga menyampaikan bahwa kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Jaminan Kesehatan Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama dari semua anggota forum guna mencari solusi terbaik untuk tetap mendukung suksesnya program JKN dalam menjamin Indonesia Sehat.

Terakhir, dalam sambutannya Kajati mengatakan bahwa dengan Kesepakatan Bersama ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya demi untuk tetap menjaga kesehatan rakyat Indonesia secara keseluruhan dan khusunya wilayah Jawa Barat dan sebagai sarana penguatan kinerja para pihak.(Yara/humas Kejati Jabar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *