Views: 698
SIAK, JAPOS.CO – Pemilik lahan M Dasrin dkk dan Pesehat hukum Daud Pasaribu SH. menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bupati Siak untuk mengikuti rapat Forkopimda bersama organisasi perangkat daerah.
Acara yang berlangsung dalam rangka sinergi antara pemerintah kabupaten Siak dan stakeholders ini diadakan untuk membahas Kamtibmas dalam tahapan proses pemilihan umum 2024, Rabu (29/11/2023) bertempat di gedung Aula Mapolres Siak.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai sektor, termasuk pemilik lahan perusahaan PT. Karya Dayun.
Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif semua pihak dalam mendukung pemilu damai 2024.
Pemilik lahan M Dasrin juga memberikan pandangannya, Dasrin mendukung dan berharap agar semua bersama-sama menjaga Kamtibmas dalam tahapan proses pemilihan umum (Pemilu) dan menyinggung permasalahan lahan antara PT.DSI dengan Masyarakat.
Sehubungan permasalahan lahan antara PT DSI dengan masyarakat mohon kepada pemerintah agar Lakukan pengukuran ulang atas bidang tanah milik PT.DSI berdasarkan Berita Acara Tata Batas pada Tahun 1996.
“Merujuk pada SK Menhut No.17 Tahun 1998 tentang pelepasan kawasan, berita acara hasil invetarisir, keterangan bebas garapan dan surat Dirjen perkebunan, PT DSI hanya dapat atau di izinkan mengelola lahan seluas 2.346 Hektar saja, maka berdasarkan hal tersebut, lahan masyarakat yang saat ini diklaim oleh PT DSI sama sekali tidak termasuk dalam areal perkebunan milik PT.DSI,” ungkap Dasrin.
“Kami tidak pernah memulai sesuatu, tapi kalau PT.DSI melakukan hal-hal yang sampai viral saat ini “Alat Berat vs Alat Berat”, maka kami akan bertahan, karena kami mempertahankan apa yang menjadi hak masyarakat yang bukan bagian objek sengketa antara PT.DSI vs PT.Karya Dayun,” sambung Dasrin lagi.
Daud Pasaribu SH kepada media mengatakan, ke depannya juga pihaknya mengharapkan pihak Kepolisian lebih tegas apabila pihak PT.DSI melakukan mobilisasi alat dan orang untuk melakukan pengusaan terhadap lahan masyatakat.
“Hingga saat ini Tidak ada ditemukan BA dan Peta Objek hasil Constatering, kami meragukan hal itu ada. Jadi pertanyaan besarnya, yang mana sebenarnya objek yang telah dieksekusi tersebut,” terang Daud
Pihak PT DSI hanya menyampaikan akan mematuhi semua yang disampaikan oleh Kapolres dan Bupati untuk menjaga kondisifitas menjelang pemilu 2024 aman dan damai.
Rapat Korfopimda ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh dengan semangat kolaboratif. Pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pemilik lahan di Dayun, diharapkan dapat menahan diri menjelang pemilu 2024. (AH)