Scroll untuk baca artikel
BeritaJAWAJawa Barat

Pengurus Baru PWI Kabupaten Bandung Menyambangi Kantor BAZNAS

×

Pengurus Baru PWI Kabupaten Bandung Menyambangi Kantor BAZNAS

Sebarkan artikel ini

Views: 689

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H Yusuf Ali Tontowi menerima silaturahmi dari para pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Selasa 28 November 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara dihadiri Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H Sarnapi dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Bandung H Andris Fajar.

Sedangkan pengurus PWI Kabupaten Bandung yang hadir adalah Enung Susana (ketua), Ecep Sukirman (sekretaris), Lili dan Ayi Purnama dari Seksi Kesejahteraan.

Enung Susana mengatakan maksud kedatangannya beserta jajaran pengurus PWI Kabupaten Bandung adalah untuk lebih mempererat hubungan silaturahmi antara PWI dan BAZNAS yang memang selama ini sudah terjalin cukup baik.

“Biar semakin erat saja dan lebih bersinergi lagi kedepannya,” kata Enung

Yusuf Ali Tontowi menyambut baik adanya silaturahmi dari para pengurus PWI Kabupaten Bandung ini meski belum dilantik.

“Kami ucapkan selamat kepada para pengurus baru dan menyambut baik silaturahmi ini. Semoga kerja sama antara BAZNAS dengan PWI bisa terjalin dengan baik,” katanya.

Dia mencontohkan kerja sama BAZNAS dengan PWI yakni para pengurus dan anggota PWI membayar zakat dan infak melalui BAZNAS.

“Kalau penerimaan zakat dan infak bisa naik, maka BAZNAS bisa membantu para wartawan dengan leluasa,” katanya.

Kerja sama lainnya berupa sosialisasi dan kampanye kebaikan yakni mengimbau Muslimin agar membayar zakat maupun infak.

“Kerja sama lainnya dengan BAZNAS membantu pelatihan bagi wartawan agar menjadi wartawan yang profesional dan tidak meresahkan instansi maupun masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, BAZNAS bisa membantu dalam kesejahteraan wartawan misalnya dengan pemberdayaan ekonomi wartawan.

“Tinggal nanti PWI membuat program pemberdayaan ekonomi kerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bandung. Semoga usaha yang dibantu bisa mengentaskan dari Mustahik menjadi Muzakki (pembayar zakat) atau minimal  Munfik (pembayar infak),” tutupnya.(HendriH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *