Views: 875
SIDOARJO, JAPOS.CO – Pembangunan pondasi badan Jalan Lanjutan lingkar Barat dengan volume P.215.m1 x L 3M1 berlokasi di Rt 04 Rw 03 Desa Modong dengan sumber Dana Dana Desa TA 2023 senilai Rp 138.478.095 di desa Modong Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin Kepala Desa Masduki diduga dikorupsi.
Dari hasil investigasi dilapangan diperolah fakta dan data sebagai berikut: panjang pasangan batu 215m1 x lebar pasangan 0,45m1 X tinggi pasangan 0,60m1 = 58,05m3 x Rp 870.000 ( harga pasangan batu tanpa beton) = Rp 50.503.500 + untuk item pekerjaan urugan ketinggian 0,60m1 x 3m1 × 215m1 = 387m3 x Rp 100.000 ( hatga material urugan terpasang / sirtu) = Rp 38.700.000 + PPn & PPh 12,5% =Rp17.309..761 jadi total biaya untuk pembagungan jalan ini adalah Rp 50.503.500 + Rp 38.700.000 +Rp 17.309.761 =Rp 106.513.261 Jadi bila dialokasikan anggaran Rp 138.478.095 masih ada sisa anggaran Rp 31.964.834 uang sejumlah ini masuk kantong kepala desa.
Saat dikonfirmasi melaui pesan whatsapp, Rabu (29/11) Masduki Kepala Desa Modong tidak memberikan tanggapan bahkan memblokir no telepon.
Sementara KRD pria 39 tahun yang mengaku warga Desa Modong mengatakan jangankan orang luar yang konfirmasi warga desanya sendiri konfirmasi saja tidak pernah mendapat tanggapan.
“Seperti saya, saat mempertnyakan besaran biaya untuk pembangunan pavingisasi tahun 2023 tidak ditanggapi dan ditinggal pergi ” pungkas KRD.(zein)