Views: 1.3K
KETAPANG, JAPOS.CO – Pekerjaan Paket Pemeliharaan Rutin Jalan Cempaka, di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Kalbar tahun 2023 dinilai tak wajar oleh warga, pasalnya output proyek ini dinlai tak sebanding dengan harga yang mencapai hampir Rp 200 juta.
Pekerjaan Jasa Konstruksi ini, milik dinas Pekekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang Bidang Bina Marga, sebagai Penyedia Jasa adalah CV. SEROPANG RAYA, Paket Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kota ini di dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan Nomor : P/3425/PPK.3 – APBD/DPUTR – B. 600.1/IX/2023 tanggal 22 September 2023 dengan Nilai Kontrak Rp. 182.830.000,- menggunakan Sumber Dana APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023.
Dilihat dari judulnya proyek tersebut sangat menarik perhatian bagi semua warga setempat dan membuat setiap pengguna jalan yang rutin melintasi jalan Cempaka ini, warga berharap agar jalan ini menjadi semakin baik dan mulus, tidak lagi bergelombang serta berlobang sana sini, namun pada kenyataannya Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kota ini tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh warga Jalan Cempaka.
Ketika berada dilokasi Pekerjaan yang dikatakan Warga jalan Cempaka sudah selesai tersebut, saat berkunjung ke lapangan, japos.co menemui salah seorang warga setempat untuk dimintai keterangannya tentang mutu dan kualitas proyek yang belum lama selesai dikerjakan oleh Cv. Seropang Raya.
“Bahwa aspalnya tak bermutu sangat tipis bahkan tidak rapi, judul nya saja Pemeliharaan Rutin jalan dalam kota, namun kenyataan dimana-mana banyak lobang yang masih terlihat, contohnya dijalan cempaka ini masih ada lobang yang tersisa. sepertinya anggaran yang dipergunakan cukup besar itu tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan,” ungkap warga kepada Japos.co minggu (19/11).
Saat dikonfirmasi japos.co melalui pesan WhatsApp, salah seorang PPK Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, terkait permasalahan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan cempaka, tidak memberikan keterangan rinci.
“PPTK dan Astek nya Saya tidak tau, mau lihat SK nya dulu, karena saya tidak hapal satu persatu orangnya walau sesama Bidang Bina Marga,” ucap salah seorang PPK Bidang Bina Marga kepada Japos.co, Minggu (19/11).
Hingga berita ini terbit, Baik PPK.3, PPTK dan Asteknya serta pelaksana CV, Seropang Raya yang mengerjakan pekerjaan tersebut, belum bisa dihubungi japos.co. (M.HARISY)