Views: 473
KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H Hairan, SH memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landforeform Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka kegiatan Retribusi Tanah Tahun Anggaran 2023, bertempat di aula kantor Pertanahan Kuala Tungkal, Senin (20/11/23)
Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa telah mengikuti sidang bersama BPN dan stakholder terkait terkait pertimbangan pengesahan Landreform Redistribusi Tanah yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Terkait dengan rapat penetapan ini kita rasa tidak ada kendala, ini kesepatakan kita bersama, mudah mudahan apa yang menjadi niat kita ini, untuk menolong masyarakat,” ucapnya.
“Selain itu Wabup mengatakan ada beberapa objek tanah yang belum memenuhi syarat, namun kita sepakati bersama hal ini cukup diganti objeknya saja,” sebut Wabup Hairan.
Turut hadir, Kepala Kantor pertahanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan dari Polres, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan stakholder terkait. (Tenk/Prokopim- Tjb).