Views: 430
ASAHAN, JAPOS.CO – Bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan jalan H Taufan Gama Simatupang Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Koalisi Aktivis Asahan Bersatu, melakukan Aksi unjuk rasa (Unras) Pada hari Selasa 21 November 2023.Pukul 11,00 Wib.
Kegiatan aksi ini, hanya dilakukan oleh massa kurang lebih 15 orang dengan membawa alat peraga yang digunakan dalam aksi Unjuk Rasa (Unras) antara lain Toa (pengeras suara), karton serta sepeda motor sebanyak 8 unit.
Tuntutan para pengunjuk rasa adalah mendesak Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan Sekretarisnya untuk mundur dari jabatannya dikarenakan melontarkan kata-kata yang terkesan dan mengkerengkeng hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.
Pengunjuk rasa diterima oleh Fahmi P. Nasution, SH, selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Asahan.
Di sampaikan kabid, bahwa Kasatpol PP Kabupaten Asahan belum bisa menemui para Mahasiswa terkait dari pernyataan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Asahan “Mahasiswa hanya pembuat ribut” dan “kalian mau mencari klarifikasi atau mencari ribut” beberapa Minggu yang lalu dan kewenangan atas pemecatan dan pemberhentian seseorang itu menjadi hak dan kewenangan dari Bupati Asahan.
Setelah mendengar pernyataan dari Fahmi P Nasution, SH para pengunjuk rasa langsung meninggalkan kantor Satpol PP Asahan menuju ke Mapolres Asahan tepatnya kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran pada Satpol PP Kabupaten Asahan tahun 2023. (RM)