Views: 510
RAJEG, JAPOS.CO – Heri Pahyumi SAg MPdi selaku Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Rajeg Kecamatan Rajeg Tangerang Banten mengatakan pelayanan prima menjadi komitmen utama.
“Masyarakat Rajeg di wajibkan mendapatkan pelayanan yang prima,” terang Heri Pahyumi kepada Japos.co, Senin (20/11).
Ia menegaskan pentingnya agar warga merasa senang dan gembira dalam setiap interaksi dengan instansi tersebut.
Selain itu, Heri Pahyumi, bahwa hubungan lintas sektoral yang di namis dan harmonis diimplementasikan secara konsisten di KUA Rajeg.
Langkah ini di ambil untuk memastikan sinergi antar sektor demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
Seperti hal, Sertifikat wakap secara resmi di buat, langkah ini di ambil untuk mencegah kemungkinan terjadinya ketidakpastian terkait status tanah yang dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Dengan adanya surat wakap yang jelas, di harapkan masyarakat dapat mengetahui dengan pasti bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf.
“Tindakan ini diambil sebagai bentuk transparansi dan kepedulian terhadap hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah wakaf di wilayah Kecamatan Rajeg,” tutupnya. (Abdul Jp )