Views: 310
MEDAN, JAPOS.CO – Polda Sumatera Utara dan Jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka Narkoba dari berbagai Daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, pada Selasa (14/11/2023), mengatakan 1.888 tersangka Narkoba yang di amankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus Narkotika dalam kurun waktu 2 (Dua) Bulan terakhir ini.
Di tempat terpisah, Ketua DPW LIDIK Sumut J Frist WS Manalu, SKom mengapresiasi Polda Sumatera Utara terus bekerja dalam pemberantasan peredaran Narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.
“Kita dari DPW LIDIK Sumut sangat mengapresiasi hal itu, bahwa Polda Sumut cukup serius dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Sumatera Utara dan kita berharap Polda Sumut juga serius dalam memberantas segala jenis Perjudian termasuk Judi Togel yang merupakan salah satu penyakit masyarakat,” ujar J. Frist, pada Selasa (14/11/2023).
Selain tersangka Narkoba, Polda Sumut juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya.|(RM)