BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Hebat! Pemkot Tangerang Anggarkan Ratusan Milyar Untuk Kesejahteraan Tenaga Pendidik

×

Hebat! Pemkot Tangerang Anggarkan Ratusan Milyar Untuk Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Sebarkan artikel ini

Views: 380

TANGERANG, JAPOS.CO –  Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang H Jamaludin melalui  Sekreraris Dinas Totong S menjelaskan berbagai laporan masyarakat yang telah diterima dengan respons positif. Hal tersebut diungkapkan mepasa Japos.co, Selasa (14/11) diruang kerjanya.

Totong S memaparkan pencapaian Dinas Pendidikan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Ia menekankan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran untuk mencegah pelanggaran.

“Kami sangat berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Totong S menyampaikan bahwa pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Pendidikan, memberikan jaminan kesehatan, kecelakaan, dan kematian bagi seluruh guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik di kota ini. Pagu anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang,  pada tahun 2022 sebesar 163 Milyar Rupiah.

Anggaran sebesar itu menurut Totong , meliputi Gaji Guru Honor untuk sekolah negeri yang rata – rata mendapatkan gaji setiap bulan sebesar 3,5 Juta Rupiah dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum LBH Swastika Advokasi Nusantara, Surya, SH memberikan komenter positif atas perhatian Dinas Pendidikan Kota Tangerang terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

“APBD Kota Tangerang terserap Ratusan milyar tiap tahunnya untuk kesejahteraan tenaga pendidik, diharapkan dengan besaran anggaran yang dikeluarkan harus berbanding dengan kualitas pendidikannya juga. Jangan sampai, sudah uang negara habis ratusan milyar tapi tidak mampu menciptakan kualitas pendidikan yang baik. “ terang Surya.

“Dan harapan kami kedepannya tidak ada lagi praktek – praktek pungutan dan atau tindakan yang melawan hukum dan aturan yang mengatasnamakan kepentingan <span;>anak bangsa,” pungkas Surya.(bung) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 71 CIMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai proyek penataan jalan sekaligus pembangunan bundaran di Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Pekerjaan dimulai dengan pembongkaran sejumlah bangunan yang berada di…