Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pemko Bukittinggi Serahkan Dana Hibah ke KPU Untuk Pemilu Rp 13,8 Milyar

×

Pemko Bukittinggi Serahkan Dana Hibah ke KPU Untuk Pemilu Rp 13,8 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 292

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi terima dana hibah Rp 13,8 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penandatanganan NPHD untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024. Penerimaan dana hibah ditandai dengan kesepakatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemko Bukittinggi di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (8/11/2023)

.Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang telah memberikan dana hibah kepada KPU Kota Bukittinggi untuk penyelenggaraan Pimilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahum 2024.

Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp15,9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 , sebesar Rp12,8 miliar.

“NPHD pendanaa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi,” jelasnya.

“KPU Kota Bukittinggi akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah yang telah disepakati dengan Pemko Bukittinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” paparnya .

“Anggaran Rp 13,8 miliar untuk KPU Kota Bukittinggi nantinya digunakan untuk proses pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Wallikota Tahun 2024. Mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 3 kecamatan, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainya,” ungkap Satria. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…