Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Dispenduk Capil Lounching  ‘Pelaku Paradewi’ Dalam Percepat Proses Adminduk

×

Dispenduk Capil Lounching  ‘Pelaku Paradewi’ Dalam Percepat Proses Adminduk

Sebarkan artikel ini

Views: 321

MOJOKERTO, JAPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto meluncurkan salah satu trobosan guna mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

‘Pelaku Paradewi’ yang merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/Kelurahan Melalui Website ini diresmikan oleh Bupati Mojokerto.

Peresmian inovasi Pelaku Paradewi ini berlangsung di pendopo Balai Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bupati Ikfina menyampaikan, launching inovasi kali ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah upaya untuk memperbaiki pelayanan kita kepada Masyarakat” terangnya.

Bupati Ikfina menekankan, seluruh elemen yang terlibat harus benar-benar berkomitmen dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan terutama perubahan menuju era digitalisasi.

“Perubahan ini memang harus kita lakukan lantaran saat ini semua serba digital, maka kita juga harus menyesuaikan dan terus belajar, untuk itu tolong agar kiranya semua yang terlibat dalam inovasi ini harus berkomitmen dan terus belajar” tuturnya.

Hadirnya inovasi Pelaku Paradewi ini, lanjut Ikfina, diharapkan mampu memperbaiki dan menambah akurasi pendataan terutama dalam hal administrasi kependudukan.

“Desa ini merupakan pintu masuknya. Semua data dari masyarakat masuknya lewat desa, selanjutnya baru ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Sehingga pendataan ini bisa rapi dan akurasinya terjamin” tambahnya.

Kepala Dispendukcapil, Amat Susilo menuturkan, dengan adanya Pelaku Paradewi ini sejumlah pelayanan Adminduk bisa langsung di cetak di desa.

“Akta kelahiran, KK, surat pindah bisa dicetak di desa, akan tetapi untuk KIA dan KTP sementara hanya bisa dicetak di Dispendukcapil, kami terus berusaha dan berupaya agar nantinya pelayanan Adminduk bisa dilakukan cukup di desa” tuturnya.

Hal ini tentunya untuk mempercepat proses pelayanan Adminduk dan untuk mengurangi kepadatan antrean yang terjadi di kantor Dispendukcapil.

“Selain tidak perlu jauh-jauh untuk pengurusan Adminduk, kecepatan dan keakuratan data penduduk ini sangat penting, karena nanti data penduduk juga akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah lainya, sehingga bisa tepat sasaran dan tidak sampai terjadi tumpang tindih data kependudukan” pungkasnya. (Ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *