Views: 278
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sebanyak 8 unit mesin tempel 15 PK merek Suzuki diserahkan langsung oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu terhadap kelompok nelayan di Kabupaten Mukomuko, khusunya nelayan Pantai Indah (PIMM) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko pada Minggu, (5/11/2023).
Penyerahan tersebut di kediaman Ir Muharamin yang merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, penyerahan bantuan ini dikarenakan mereka merupakan nelayan Mukomuko dan dirinya tidak ingin penerima bantuan repot-repot datang ke Bengkulu dengan mengeluarkan biaya.
“Bantuan ini bertujuan untuk para nelayan yang belum tersentuh bantuan terutama dari wakil rakyat yang duduk di DPRD provinsi, kendati dari kabupaten pernah menerima bantuan,” terang Muharamin.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD provinsi dari perwakilan Mukomuko, di Komisi II. Untuk tahun ini ada 8 unit mesin tempel 15 PK yang kita serahkan pada delapan kelompok nelayan yang kita serahkan, mudah-mudahan kita bisa bantu kembali pada kelompok nelayan berikutnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Politikus dari Partai Demokrat ini bukan baru kali ini saja menyerahkan bantuan pada masyarakat di Kabupaten Mukomuko, kabarnya sudah sering menyerahkan bantuan selama duduk di kursi DPRD Provinsi, baik pada kelompok nelayan maupun pada kelompok petani.
“Alhamdulillah berkat perjuangan yang kita lakukan, kita tidak hanya memberikan bantuan berupa mesin tempel pada nelayan, berupa hewan ternak sapi juga pernah kita salurkan, untuk petani kita juga sudah menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan petani,” ujar Muharamin.
Muharamin juga mengatakan, apapun jenis bantuan yang disalurkannya semata-mata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dirinya berharap bantuan yang disalurkan dapat bermafaat pagi penerimanya.
“Harapan saya apa yang disalurkan bisa bermanfaat, dan dapat di rawat dengan baik, dan ini tidak ada unsur politiknya sama sekali karena sebelumnya kita juga selalu peduli, sebagai putra daerah yang ada di DPRD provinsi harus peduli kelangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” tutupnya.(JPR)