Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Resmi, KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar Dalam Pemilihan Umum 2024

×

Resmi, KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar Dalam Pemilihan Umum 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 399

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pengumuman

NOMOR : 659/PL.01.4-Pu/1506/2023

Tentang Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabunh Barat dalam Pemilihan Umm Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT Nomor 307 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu.

Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id,Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal. Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id, Contact Person : PADLAN HABIBI – 0812 7492 0092, RAMA SEPYANA – 0852 6674 1317. (Tenk/KPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *