Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Proposal Panitia Kampung Samanih Pemkab Mukomuko, Hanya Dihargai Tong Sampah dan Baju Kaos Oleh Perusahaan

×

Proposal Panitia Kampung Samanih Pemkab Mukomuko, Hanya Dihargai Tong Sampah dan Baju Kaos Oleh Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Views: 468

MUKOMUKO , JAPOS.CO – Pembentukan Kampung Sanitasi Aman Layak dan Bersih (SAMANIH) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu ditujukan pada Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko. Namun sebelumnya telah dibentuk panitia pembentukan Kampung Samanih tersebut dengan melibat OPD daerah diantaranya, Kantor Bapalitbangda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta OPD lainnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dinas LH berperan selaku penyebar proposal yang sudah dirancang oleh paniti Kampung Samanih. Diketahui proposal yang disiapkan oleh panitia Kampung Samanih itu sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Mukomuko Sapuan sebagai bentuk legalitas sah dari proposal yang ditujukan pada setiap perusahaan CPO yang bercokol di daerah. Tentu tidak lain dan tidak bukan bertujuan agar dapat bersinergitas dengan pihak panitia dalam menyelenggarakan Kampung Samanih tersebut.

Namun sayangnya pihan perusahaan yang menerima proposal hanya bisa menghargai proposal itu berupa tong sampah yang terbuat potongan drum dan gerigen serta baju kaos. Mirisnya lagi, masih ada beberapa perusahaan yang tidak menanggapi proposal itu, dan dikabarkan proposal itu dimasukan ke pihak perusahaan dua minggu sebelum dilaksanakannya lounching Kapung Samanih itu.

“Kami dari dinas LH hanya berperan selaku pengantar proposal dan itu sudah kami jalankan ke 14 perusahaan yang ada di daerah ini kata Plt Kadis Lingkungan Hidup Budiyanto melalui Kabid Sampah Dinas LH Agus Suhardi Kamis, (2/11/2023) kemaren ditempat kerjanya.

Agus juga mengatakan secara, ada kekecewan tentunya ungkap Agus, masa perusahaan sebesar itu masa bisa membantu berupa tong sampah dan kaos, bahkan ada juga perusahaan yang tidak menanggapi sama sekali juga tidak ada informasih sama sekali. Dari 14 perusahaan di masukan proposal ada beberapa perusahaan yang tidak ada kabar sama sekali sampai detik ini.

Dibeberkanya perusahaan yang sudah mengakomodir proposal berupa tong sampah yaitu, PT. Agro Muko 50 lembar baju kaos, PT. GSS 20 lembar baju kaos (1 Kodi), PT. MIL 20 lembar baju kaos (1 Kodi), PT. KAS 20 lembar baju kaos ( 1 kodi), PT . SAP 12 buah tong sampah, PT. SSS 10 tong sampah, PT. DDP 10 buah tong sampah.(JPR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *