Views: 275
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Nasib pengusaha pondok Batu Bata di Kenagariaan Koto Baru Kecamatan Baso, Kabupatan Agam memprihatinkan, setelaj adanya kebijakan yang dikeluarkan walinagari. Kini untuk kehidupannya kesehariannya pun menumpang dengan anaknya.
Usaha batu bata Enda Djalal yang dikelola bersama istrinya Leli ,dan dua anggota pekerjanya ,namun setelah kebijakan Walinagari Koto Baru menutup usahanya sehingga aktifitasnya di Pondok Batu Bata lumpuh total.
Sejak ditutupnya oleh Walinagari Koto Baru sejak Juli 4 bulan yang lalu dengan dalih permintaan masyarakat, lokasi usahanya dijarah oknum yang diduga pelakunya masih warga sekitar.
“Semua kayu balok yang dicadangan untuk penganti tonggak pondok yang rusak, raib dibawa kabur oleh oknum dan bangunan tempat tinggal semi permanen dihancurkan serta barang-barang kebutuhan di pondok batu pun sudah berantakan serta banyak rusak,” ungkap Enda.
Enda Djalal didampingi istrinya Leli merasa sedih melihat kondisi pindoknya yang dirusak secara membabi buta oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika dihitung segi materil perbulannya didapat penghasilan pondok batu bata senilai Rp 20 juta/ bulan dengan hasil 50 ribu produk batu bata yang dihasilkan perbulannya,” terangnya.
Enda Djalal minta pada aparat penegak hukum untuk mengusut kerusakan lokasi usaha pondok batu batanya.
Permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Baso dan hasilnya menunggu proses perkembangan penyidik.
Kapolsek Amirwan diminta tanggapan atas kejadian di wilayah hukumnya, mengaku akan menindak lanjuti penggaduan pemilik pengusaha batu bata. (Yet).