Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

CV Pansapan Jaya Pastikan Proyek Rumah Adat Mukomuko Tuntas Sesuai Kontrak

×

CV Pansapan Jaya Pastikan Proyek Rumah Adat Mukomuko Tuntas Sesuai Kontrak

Sebarkan artikel ini

Views: 182

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pembangunan Rumah Adat Mukomuko yang dikerjakan oleh CV Panspan Jaya tahap II hingga saat ini terus berjalan. Diketahui CV Pansapan Jaya merupakan penyedia bahan material dengan nilai kontrak Rp. 1.359.172.000 yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dengan Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan Unit kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidak Cipta Karya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diketahui bahwa tanggal kontrak pekerjaan Rumah Adat Mukomuko daerah itu dimulai sejak tanggal 14 September 2023 dan akan tuntas pada tanggal 12 Desember 2023 mendatang, sisa waktu untuk mencapai target selama hanya satu bulan lebih untuk pembangunan Rumah Adat Mukomuko yang dipastikan tuntas sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah ditentukan.

Dikonfirmasi, pimpinan proyek (Pimpro) melalui bagian Administrasi penyedia Material Robet Selasa, (31/10/23) di lokasi mengatakan,” Insyaallah jika tidak banyak kendala dan didukung cuaca pembangunan ini akan tuntas sesuai target,” kata Robet.

“Kenapa demikian, sejauh ini kita belum ada kendala yang berarti, semua material yang kita gunakan semua kita Suplay dari Kuari Mukomuko, demikian juga dengan semen juga dari toko bangunan daerah ini,” ungkap Robet.

Disinggung soal persiapan kayu jati untuk bangunan bagian atas, Robet menjelaskan kayu dalam perjalanan menuju Mukomuko, diperkirakan akan sampai pada hari Rabu 1 November 2023 ini.

“Untuk persiapan kayu nya sekarang lagi diperjalanan, besok (red Rabu) siang sudah sampai di Mukomuko,” terang Robet.

Berdasarkan pantauan dilokasi bangunan, terlihat dikerjakan pembuatan anak tangga yang sedang dikerjakan baru dari tiga sisi yaitu, sisi depan samping kanan dan belakang.(JPR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *