Views: 246
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto SH hadir di hari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2023, di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya , Pulau Punjung, Ahad (22/10/2023).
Dalam sambutan tertulis Menteri Agama, yang dibacakan Sutan Riska mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudia melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2023 ini peringatan Hari Santri mengangkat tema “ Jihad Santri, Jayakan Negeri,” lanjutnya.
Maksud tema “Jihad Santri, Jayakan Negeri” adalah dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, mengingatkan bahwa santri memiliki peran besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Hari Santri yang diperngati setiap tanggal 22 Oktober itu mengacu pada resolusi jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah,” tegasnya lagi.
“Saya menghimbau kepada para santri dan satrawan dapat memberikan edukasi akidah yang baik untuk menumbuhkan serta mewujudkan Dharmasraya kabupaten yang beriman dan tolerans,” tutupnya.(Erman Chaniago).