Scroll untuk baca artikel
BekasiBeritaBODETABEKHEADLINE

Pelayanan Terpadu Satu Atap Samsat Kota Bekasi Diberi Nilai Baik oleh Masyarakat

×

Pelayanan Terpadu Satu Atap Samsat Kota Bekasi Diberi Nilai Baik oleh Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Warga masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan di kantor Samsat Kota Bekasi

Views: 385

BEKASI, JAPOS.CO – Dalam sebuah survei kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Satu Atap (Samsat) di Kota Bekasi, hasil menunjukkan bahwa pelayanan ini telah mendapat nilai tinggi dari masyarakat. Dengan nilai sebesar 85,15, pelayanan tersebut dinyatakan “Baik” oleh sebagian besar responden.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Survei yang dilakukan oleh lembaga independen ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Samsat di Kota Bekasi. Hasilnya sangat positif, menunjukkan bahwa upaya untuk menyediakan pelayanan yang efisien dan efektif telah membuahkan hasil yang memuaskan.

Dalam survei tersebut, sejumlah responden menyatakan bahwa mereka sangat puas dengan kemudahan dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor di Samsat, termasuk pembayaran pajak dan pengurusan berkas. Mereka juga mengapresiasi kecepatan dan keramahan petugas Samsat.

Rokky S, warga masyarakat yang ditemui Japos.Co, di kantor Smasat Kota Bekasi Senin, 23/10/2024. Sedang mengurus administrasi kendaraan maengatakan,” Pelayanan dikantor Samsat ini saya rasa sudah baik, soalnya pegawai dikantor ini ramah dan cepat pelayanannya.” ungkapnya.

Samsat Kota Bekasi telah terus berupaya untuk mempermudah proses administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat, dan hasil survei ini menjadi penegasan bahwa langkah-langkah tersebut telah diapresiasi oleh warga. Dengan nilai “Baik” ini, diharapkan pelayanan terpadu satu atap di Samsat Kota Bekasi akan terus menjadi teladan bagi daerah lain dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. (NAGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 94 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…