Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Al Haris Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi

×

Al Haris Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Views: 259

JAMBI, JAPOS.CO – Gubernur Jambi H Al Haris mengemukakan, sinergitas antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan Pemerintah tidak dapat dipisahkan. Hal ini disampaikan Gubernur Al Haris saat pelaksanaan pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi  Putut Riyatno,  bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/10/2023)pagi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sinergitas antara Pemerintah dan BKKBN tidak dapat dipisahkan, karena keberadaan BKKBN ini luar biasa khususnya dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim,” ujar Gubernur Al Haris.

Al Haris menuturkan, angka stunting di Provinsi Jambi saat ini mengalami penurunan. “Pengendalian stunting ini perlu diperhatikan secara sistematis khususnya dalam pengendalian gizi, karena asupan gizi ini tidak boleh terputus,” tuturnya Al Haris.

Gubernur Al haris mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi melakukan gerakan door to door. “Saat ini kita sedang menggalakkan gerakan door to door, kita turun secara langsung mengecek persediaan gizi serta kelayakan rumahnya, karena kelayakan rumah juga mempengaruhi kondisi penderita stunting,” ungkap Al Haris.

Gubernur Jambi juga meminta kepada Pemerintah Daerah serta BKKBN untuk terus melakukan kampanye pencegahan stunting.

“Pemerintah Daerah dan BKKBN harus terus berkoordinasi dan melakukan promosi kesehatan, bidan desa serta puskesmas pembantu jangan hanya membuatkan kantong kehamilan namun juga buatkan kantong stunting, ini bertujuan untuk melakukan monitoring persediaan gizi penderita stunting,” pungkasnya.

Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dr. Bonavasius Prasetyo, S.Si., M.Eng, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *