Views: 149
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Organisasi Setda setempat berkomitmen untuk menguatkan dan meningkatkan pelaksanaan reformasi dan birokrasi Tahun 2023. Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) terkait Pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan memperoleh nilai 71,04 dengan predikat BB.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengungkapkan bahwa, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menyangkut aspek aspek kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan, dan SDM aparatur, dan adanya keselarasan reformasi birokrasi dengan tujuan nasional. Nur Pri, sapaan akrabnya menyebutkan, berdasarkan evaluasi reformasi birokrasi pada Pemkot Pekalongan Tahun 2022, indeks reformasi birokrasi memperoleh nilai 71,04 dengan predikat BB. Jumlah ini menunjukkan adanya lompatan yang cukup besar dari tahun 2021 dari semula predikat CC menjadi BB. Pihaknya menargetkan, di pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 ini bisa terus meningkat menjadi AA.
“Dalam upaya meningkatkan pelayanan publuk, Pemerintah Kota Pekalongan telah melakukan transformasi dari sistem konvensional menjadi digitalisasi mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan dan sebagainya. Pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah mutlak dijalankan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan menghasilkan aparatur yang memiliki integritas yang tinggi, produktif, dan idealis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” terangnya usai membuka kegiatan Workshop Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (12/10/2023).
Sekda Nur Pri menilai, bahwa reformasi birokrasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melaksanakan pembaharuan dan perubahan mendasar pada sistem pemerintahan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi sesuai arah kebijakan nasional. Dengan reformasi birokrasi, maka hal ini bisa menumbuhkan perekonomian di Kota Pekalongan. Dimana, upaya-upaya pembangunan fisik maupun non fisik harus terus dikejar agar pertumbuhan ekonomi di Kota Pekalongan kian berkembang pesat. Dalam acara workshop ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kedeputian Reformasi Birokrasi Kementerian PAN RB , Bapak Andi Rahadian, SH, LL, M dan Analis Kebijakan Madya pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja Aparatur dan Pengawasan III Kedeputian Reformasi Birokrasi, Kementerian PAN RB Bapak Raka Pamungkas Ak CA M.Tr.IP.
Sekda Nur Pri meminta agar bisa meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023 secara optimal, OPD diminta bisa turut mensupport pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun ini, diantaranya menetapkan Peraturan Walikota (Perwal) Kota pekalongan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana semua OPD telah menetapkan SK pejabat penilik kerja dan daftar tim kinerja. Disamping itu, Pemkot Pekalongan telah melaksanakan assesment ASN untuk pengembangan karir ASN.
“Selanjutnya, menetapkan Perwal Nomor 71B Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi, Keputusan Walikota Pekalongan tentang Penetapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik, melakukan review atas Perwal Roadmap Reformasi Birokrasi yg disesùaikan dengan Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Nur Sobah menambahkan, kegiatan workshop ini tidak hanya dimaksudkan untuk mempersiapkan penilaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2023 dari Kemenpan-RB, tetapi juga sebagai upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkup Pemkot Pekalongan sehingga bisa memberikan dampak yang benar-benar positif bagi masyarakat sesuai arah kebijakan Presiden RI, Joko Widodo.
“Pada saat pelaksaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Kota Pekalongan telah menerima penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi dari Kemenpan-RB dengan memperoleh peringkat BB. Ini pencapaian yang luar biasa untuk Kota Pekalongan. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap di tahun 2023 ini dan tahun-tahun berikutnya nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pekalongan bisa terus meningkat dan memberikan suatu pemahaman bagi para OPD terkait adanya regulasi-regulasi baru pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Tahun 2023,” pungkasnya (sofi)