Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Mengundang Khitanan Arshad Abdullah Munggaran

×

Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Mengundang Khitanan Arshad Abdullah Munggaran

Sebarkan artikel ini

Views: 242

PURWAKARTA, JAPOS.CO – Sunat atau khitan diwajibkan atas laki-laki muslim. Selain disyariatkan, berbagai penelitian ilmiah menunjukkan bahwa khitan bermanfaat dalam berbagai aspek, salah satunya kesehatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta H Asep Abduloh menyampaikan undangan terkait akan melaksanakan khitanan cucunya yang beralamat: Kp Margasari, Rt.20/Rw.06, Desa Cisalada Kecamatan Jatiluhur.

“Kami mengundang kehadirannya bapak dan ibu serta saudar/i di mohon kehadirannya dalam acara khitanan cucu kami, anak dari Rizki Putra Munggaran Pertama,” ungkapnya.

Menurut H Asep Abdullah, bahwa acara tersebut dimulai pada tanggal 21 s/d tanggal 22 Oktober 2023.

Adapun rangkaian acara menyuguhkan hiburan: Sabtu Siang: Singa Depok, Sabtu Malam: Pengajian Bp KH Muhyiddin Abdul Jabar. Minggu Siang: Purwa Parahyangan Music. Minggu Malam: Pagelaran Wayang Golek
Dalang H Dadang Sunandar Sunarya~Putra Giri Harja 3.

“Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami apabila Bapak/Ibu/Saudar/i berkenan hadir dan memberikan do’a terbaik untuk cucu kami,” tutup H Asep Abdullah menyampaikan undangannya.(Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *