Views: 206
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya raih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah terbanyak kedua di Provinsi Sumatera Barat yang melaksanakan sertifikasi aset daerah Tahun 2022, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan diterima Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Dareh, Adlisman, yang diserahkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersamaan dengan Program Road Show Bus KPK, di Padang, Kamis, (12/10/2023).
“Alhamdulillah Pemkab Dharmasraya, mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari KPK karena kita menjadi Pemda terbanyak kedua yang berhasil menyelesaikan sertifikasi aset,” ungkap Adlisman.
Dikatakan, penerbitan sertifikat aset tersebut merupakan bukti komitmen Pemkab Dharmasraya, dalam rangka penertiban aset daerah serta memberi kepastian hukum atas aset-aset milik Pemda ke depan.
“Penerbitan seritikat ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk menutup celah penyelewengan aset daerah di kemudian hari, dan ini merupakan salah satu konsen KPK,” lanjut Adlisman.
Atas capaian ini, Adlisman, mewakili Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyelesaian sertifikasi aset ini diantaranya BPN Dharmasraya, Dinas Perkimtan, Badan Keuangan Daerah dan OPD terkait yang tercatat sebagai pengguna aset,” urainya.
Selain itu, Adlisman juga tak lupa memberi apresiasi khusus kepada Ninik Mamak, dimana beberapa aset Pemda berupa tanah yang sebelumnya dalam penguasaan adat, dengan kerelaan dan kesadaran dihibahkan menjadi aset Pemkab Dharmasraya dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat .(Erman Chaniago).