Views: 213
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan lounching Rembuk Stunting yang bertajuk Program Atasi Stunting Terintegrasi Nyata Untuk Masyarakat (Pasti Senyum) di gedung B lantai 4 Ballroom, Kompleks Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (12/10/2023.
Arsan Latif menyatakan berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021, Perpres ini mengatur antara lain mengenai strategi nasional percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan serta pendanaan.
“Maka masa depan anak – anak bangsa ini harus diarahkan. Salah satunya adalah bagaimana caranya untuk mempersiapkan generasi – generasi anak bangsa ini yang tangguh. Dimulai darimana? tentunya dimulai dari dua tahun pertama,” kata Arsan.
Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, lanjut Pj Bupati, maka dirinya sebagai Pj berkewajiban melakukan penekanan – penekanan untuk mendapatkan data yang akurat, termasuk apa yang dilakukan.
“Maka dengan itu saya tidak cukup hanya memperoleh data dari Dinas Kesehatan, dan dinas terkait lainnya. Saya harus perlu memperoleh data ril dari Pemerintahan Desa, Kecamatan dan Puskesmas. Disitulah lupusnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arsan Latif menegaskan, untuk langkah berikutnya ia mengagendakan besok (13/10) harus turun ke kecamatan untuk mendapatkan data itu, agar dapat dilakukan intervensi.
“Mulai besok saya turun untuk dua Kecamatan yaitu Kecamatan Parompong dan Kecamatan Ngamprah, minimal 2 Kecamatan satu hari. Jadi 16 kecamatan se – KBB selama 8 hari ini harus rampung dapat data ril dan sebenarnya apa yang diperlukan,” pungkas Arsan.
Kemudian, Pj Bupati menambahkan intervensi ada 2, yakni intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Namun Arsan Latif lebih memilih lebih fokus intervensi spesifik.
“Saya fokus intervensi spesifik karena lebih masuk kedalam tenggorokan (daerah mulut) dengan lounching Rembukan Stunting Pasti Senyum, kedepannya kita tidak boleh rembuk stunting hanya simbolis saja, harus dengan tindakan nyata,” katanya.
Bahkan, Pj Bupati Bupati akan menerbitkan Surat Edaran kepada Kepala Desa, bahwa sebagian Dana Desa diperuntukkan penanganan Stunting.
“Saya akan menerbitkan Surat Edaran untuk Kepala Desa se – KBB, agar sebagian Dana Desa diperuntukkan untuk Penanganan Stunting,” ucap Arsan Latif mengakhiri.(DEMAK GULTOM)