Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Dinas Ketahanan dan Pertanian Labuhanbatu Berikan Izin Usaha Pertanian

×

Dinas Ketahanan dan Pertanian Labuhanbatu Berikan Izin Usaha Pertanian

Sebarkan artikel ini

Views: 240

LABUHANBATU, JAPOS.CO – Kegiatan Sosialisasi Penilaian Kelayakan dan Pemberian Pertimbangan Teknis Izin Usaha Pertanian ,yang di laksanakan oleh Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian di laksanakan Selasa (10/10) bertempat di Convention Hall Grand Suma Blok Songo, kecamatan kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu Selatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan Kegiatan agar penata Perizinan Perkebunan sawit melalui data perkebunan kelapa sawit yang valid dan akurat ada sesuai dengan basisnya.

Kegiatan sosialisasi Izin Usah Pertanian dan Pangan dihadiri oleh Bupati, H Edimin, Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung juga Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Azaman Parapat, Dinas Lingkungan Hidup H Syarifuddin serta Dinas Ketenagakerjaan Sutrisno SH.

Dengan diselenggarakannya kegiatan izin Perkebunan kelapa sawit yang merupakan komoditi unggulan serta memiliki prospek dan peluang besar bagi Sumber Daya Alam dan memiliki data yang akurat bagi perkebunan kelapa sawit, khususnya Labuhanbatu.

“Melalui izin usaha bagi para pelaku perkebunan kelapa sawit agar dapat menjalin hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara usaha perkebunan serta masyarakat di sekitarnya serta menciptakan integrasi pengelolaan perkebunan hulu dan hilir sesuai Undang-Undang yang berlaku ” tutur Bupati Simalungun H Edimin Selasa (10/10) dalam kata sambutannya .

Namun hendaknya perkebunan kelapa sawit mempunyai aturan dan batasan dalam pelaksanaan tugas ya di lapangan agar tidak terjadi hal yang di khawatirkan ,Perkebunan kelapa sawit bisa masuk ke kawasan Hutan lindung serta Cagar alam yang berdampak buruk bagi Kelestarian alam.

Kegiatan yang di selenggarakan dengan menata perizinan perkebunan serta menguatkan pembinaan dan pengawasan izin usaha perkebunan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,sehingga bisa mengoptimalkan penerimaan pendapatan Negara dari sektor Perkebunan Kelapa sawit di Labuhanbatu (Isnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *