Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat

×

Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Views: 279

PURWAKARTA, JAPOS.CO – Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta terus berlanjut di Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, pihaknya sudah menyerahkan berkas dan melampirkan surat permohonan Audit investigasi ke Inspektorat Purwakarta.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan Audit Investigasi. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta, setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya,” Ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Sabtu, (07/10/2023).

Kapolres mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam mengambil tindakan. Pihaknya harus teliti dalam mendalami motif di balik munculnya dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta ini.

“Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan. Kasus ini tetap jalan dan akan kita selesaikan,” tegas Edwar.

Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.

“Untuk saksi yang telah kita lakukan klarifikasi ada sebanyak 34 saksi. Saksi-saksi itu dari mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa, Kasi Tapem Kecamatan Bojong, Pemilik Toko Bangunan, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan,” sebut Edwar.(Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…