Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Bocah 5 Tahun di Aniaya Tantenya Sendiri

×

Bocah 5 Tahun di Aniaya Tantenya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Views: 212

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Seorang anak yang berinisial ‘R’ di aniaya tantenya sendiri, yang berinisial ‘SM’ dengan cara memberikan obat pahit, untuk memaksa si anak agar menelan pil pahit tersebut, Jumat (06/10).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penganiayaan anak berawal dari si Anak yang berinisial’ R’ memakan rambutan dan berserakan. Kemudian si Tante(SM) marah dan memukul si anak dengan sapu lidi serta menyetrika si anak (R) di punggungnya dengan setrika yang panas,Rabu (04/10) di rumahnya.

SM mengatakan dalam pengakuannya, “Saya menginginkan si anak R agar menjadi anak disiplin ” tuturnya di temui Japos.co , Jumat(6/10)

Mengetahui kejadian penganiayaan anak tersebut yang berinisial ‘R’ Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung segera membawa si R, ke Rumah sakit Tentara, guna dirawat, Jumat(06/10) di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Pematangsiantar.

“Kami langsung membawa si anak’ R’ ke rumah sakit agar segera mendapatkan Perawatan Intensif si anak agar segera di rawat,” ujar AKBP Sipayung Ronal FC, Jumat (06/10).

“Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita, jika masyarakat mengetahui tentang kekerasan anak di bawah Umur , agar segera melaporkannya ke Polisi Atau KPAI ,agar di berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya,” ujar AKBP Ronald Sipayung di temui Japos.co Sabtu (07/10)

Pelaku SM sudah diamankan polisi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku .

Tindakan SM dapat di jerat dengan Pasal 76(c) atau Pasal 80 Ayat (1) dan( 2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 1014 tentang Perubahan atas Undang- Undang No 23 2022 tentang Perlindungan Anak .(isnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *