Views: 307
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Lapas Kelas IIA Bukittinggi berikan hak premi narapidana produktif (WBP ) bulan Oktober. Pemberian premI dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Fazni Aziz, Lapas Bukittinggi mengakui upaya dan prestasi narapidana produktif dan bertekad memotivasi WBP .
“Hak premi merupakan insentif atas kerja keras dan produktivitas mereka”, jelas Fazni, Selasa (05/10,2023).
Pemberian hak premi dilakukan berdasarkan kriteria yang adil dan transparan. WBP yang layak dipilih berdasarkan partisipasi aktif mereka dalam program vokasional, kegiatan pendidikan, dan perilaku yang teladan,urai Fazni
Di akhir kegiatan pemberian premi Fazni Aziz mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu memastikan kelancaran implementasi proses distribusi premi. Bahwa akurasi, integritas, dan akuntabilitas sangat penting dalam hal ini.
Secara keseluruhan, agenda bulanan diselenggarakan pemberian hak premi kepada narapidana produktif dan memperkuat komitmen Lapas Bukittinggi dalam mengakui dan mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan kemandirian WBP.(Yet)