Views: 244
Beranda
SUMATERA
Kepulauan Bangka-Belitung
Hellyana SH Desak Pemerintah PT FLDK Tuntaskan Tuntutan Masyarakat Masalah Plasma
Hellyana SH Desak Pemerintah PT FLDK Tuntaskan Tuntutan Masyarakat Masalah Plasma
admin23 min baca
BELITUNG, JAPOS.CO – Ketua DPW PPP Babel Hellyana SH mendesak Pemerintah Pusat, Penprov Kepulauan Babel dan Pemkab Belitung mengusut dan menyelesaikan secara tuntas kasus-polemik perseteruan antara masyarakat di 6 Desa yang terdampak area perkebunan kelapa sawit berada diwilayah Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung dengan PT Foresta Lestari Dwi Karya (FLDK) secara profesional, proporsional dan berkeadilan terutama tuntutan Plasma 20 persen.
Pemprov Babel telah membentuk team terpadu terkait penyelesaian kasus perseteruan masyarakat dengan PT FLDK, tampaknya menemui titik terang.
Apalagi SK team terpadu penyelesaian kasus tersebut. diketuai PJ Gubernur Babel Dr. Suganda Pendapotan Pasaribu AP MSi beserta jajarannya.
Dewan mendesak agar kasus ini segera tuntas baik secara Administrasi Pemerintah maupun secara hukum dimana telah terjadi aksi unjuk rasa yang melahirkan tindak Kriminalitas dan para tersangka di proses hukum di Polda Babel tegasnya kepada awak media Senin (01/10).
Hellyana yang juga Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Babel usai mengikuti rapat terpadu dihadiri Forkopindah tokoh masyarakat dan Kordinator FKRB (Forum Keadilan Rakyat Belitong) Ir Suryadi Saman Msi dan Ketua Lambel (Lembaga Adat Belitong) penyelesaian konflik warga Membalong dengan PT FLDK di Wisma Bougenville Tanjungpandan Sabtu (30/9)
Seraya menambahkan agar team terpadu yang dibentuk bekerja profesional sesuai UU dan aturan mekanisme transparansi memenuhi rasa keadilan masyarakat di desa-desa yang terdampak.
“DPRD provinsi mengawasi ini sekaligus membantu menyelesaikan konflik ini melalui Komisi II dan Pansus yang sudah bekerja,” tegas nya.
Menurutnya tim yang dibentuk telah menyerap apirasi dalam pertemuan tersebut Dinas Pertanian menyampaikan kasus tersebut selesai. Februari 2024 ada penilaian ulang. Perusahaan harus membuat permohonan IUP baru karena IUP dan HGU yang ada terdapat selisih kelebihan lahan 900 ha diakui PT FLDK. Tuntutan masyarakat plasma 20 persen harus direalisasikan kemudian dibangun fasilitas kebun masyarakat keadaan lahan harus clear n clean.
“Pengajuan lahan harus dari desa yang diusulkan oleh kecamatan. Jadi, nanti masyarakat yang ada di desa wajib mengadakan rapat desa. Keterangan PT FLDK sudah ada pengajuan lahan seluas 1.400 ha dari 6 desa harus sama-sama diverifikasi. Terindikasi dikawasan hutan dan penyelesaian kebun atau lahan yang masih dalam sertifikat masyarakat yang berjumlah sekitar 18 sertifikat.
Perusahaan mendukung ekonomi produktif masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ayam potong dan telur, budidaya lele, kebun cabe, asistensi/penyuluhan dan transfortasi. Kita berharap perusahaan merealisasikan segala kewajibannya sesuai peraturan. Berdasarkan penilaian PT FLDK ranking 4.
’’Jika tidak serius penanganannya terancam sanksi administratif berupa denda, pencabutan izin sementara sampai pencabutan izin perusahaan.
“Terkait penahanan 11 orang warga Kecamatan Membalong di Polda Babel yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa berakhir anarkis dan menjadi tindak pidana criminal, Dewan berharap ada win-win solusi. Jika sulit mengabulkan penangguhan penanganan kita berusaha memohon kepolisian ada pertimbangan dipindahkan ke Polres Belitung,” pungkasnya.
Kordinator FKRB Suryadi Saman kepada Japosco Kamis (05/10) mendukung langkah Pemerintah mengusut tuntas kasus ini secara berkeadilan tidak merugikan masyarakat dan tidak merugikan PT FLDK apalagi investasi sector perkebunan kelapa sawit menjadi andalan sector perekonomian Pemerintah dan masyarakat sudah tertanam didaerah ini. Pihaknya sudah melayangkan Surat tertanggal 20 September 2023 pada Gubernur Babel tembusan, Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Babel, DPRD, Bupati Belitung.