Views: 146
PEKANBARU, JAPOS.CO – Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani memberikan Penghargaan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo yang diterima oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P. Manurung bertempat di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (25/09/2023).
Penghargaan ini diberikan kepada Tim Ditreskrimsus Polda Riau dan Jajarannya sebagai bentuk Apresiasi setelah berhasil mengagalkan Perdagangan Sisik Satwa Dilindungi yakni Trenggiling (Manis Javanica) seberat 41 Kg yang berasal dari Kabupaten Padang Sidempuan Prov. Sumatera Utara pada hari Jumat, tanggal 15/09/2023 yang lalu.
Dari keterangan singkat ahli BKDSA Provinsi Riau serta hasil dari timbangan jumlah sisik tersebut seberat 41 kg terdiri dari kurang lebih dari 48 – 50 ekor hewan trenggiling (estimasi berat sisik = 12% dari berat trenggiling kurang lebih 5 – 7 kg per ekor) dapat diketahui untuk harga dari sisik trenggiling 1 kg nya sekitar 3 – 5 juta di Pekanbaru, sedangkan berdasarkan informasi perdagangan satwa dunia, bahwa 1 kg sisik trenggiling bisa mencapai sekitar 40 juta rupiah (dijual ke luar negeri), jika ditotal mencapai 1,6 Miliar Rupiah.
“Nilai tangkapan sisik Trenggiling ini cukup fantastis, diperkirakan bernilai Rp 1,6 miliar jika dijual ke Luar Negeri, belum lagi nilai Ekologi yang jauh sangat mahal karena dirusak oleh ulah para pemburu,” jelas Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani.
“Kami tegaskan kembali komitmen KLHK bersama TNI dan POLRI dalam penegakan hukum kejahatan TSL terus dikuatkan secara kolaborasi dan bersinergi,” tutup Rasio Ridho Sani. (AH)