Views: 216
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kepedulian Pemerintah Kota (Pemko)Bukittinggi terhadap masyarakat kurang mampu merupakan tanggung jawab Pemko.
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan serahkan bantuan beras tahap II dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk 4512 KPM se Kota Bukittinggi.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Balairung Rumah Dinas Wako, belakang balok .
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Hendry, menyampaikan, penyaluran CPP dalam bentuk pemberian bantuan pangan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
Bantuan disalurkan sebanyak 4512 KPM.Bantuan beras dapat dimanfaatkan minimal untuk kebutuhan sehari – hari ditengah melonjaknya harga beras. Karena penerima bantuan pangan adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya dari Kemensos.
4512 Keluarga penerima manfaat berasal dari, 914 di Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 2368 di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan 1203 di Kecamatan Guguak Panjang (GP).
Jenis bantuan pangan diberikan beras sebanyak 10 Kg kepada masing – masing KPM selama 3 Bulan mulai September hingga November 2023. (Yet)